
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Kepala Desa (Kades) Bonto Lojong Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng, Muh. Tamrin, merasa geram setelah didikritik oleh Akun Face Book yang mengatasnamakan ‘Uluere Loka’.
Adapun kritikan pedas yang beredar di Media Sosial tersebut mengkalimatkan, bahwa Muh. Tamrin adalah Kepala Desa termahal dalam hal proses kepengurusan Sertifikat Tanah yang mengaitkan program PTSL.
Akan hal ini, Kepala Desa pilihan masyarakat tersebut angkat bicara. Dikatakannya, bahwa apa yang dituduhkan atau disampaikan oleh akun Uluere Loka yang beredar di Medsos tersebut adalah Fitnah.
“Itu semua adalah fitnah, perlu di ketahui bahwa persoalan program PTSL di desa Bonto lojong itu masuk saat saya belum jadi kepala Desa atau di jalankan pemerintah desa sebelum saya, seiring waktu saya menjadi kepala Desa banyak masyarakat saya yang mengeluh dan mempertanyakan mengenai sertifikat mereka yang belum selesai,” ungkap Tamrin.
Lanjut dikatakan, pada waktu itu warga Bonto Lojong memang sudah membayar semua biaya administrasi kepada staf desa bernama Anjar, namun Anjar menghilang dan tidak bertanggung jawab dalam kepengurusan Sertifikat Tanah yang dimaksud.
“Menurut warga kami, bahwa mereka sudah membayar semua biaya administrasi melalui Anjar selaku staf desa pada waktu itu atau orang yang di percayakan di desa Bonto lojong saat itu dalam kepengurusan sertifikat melalui program PTSL. Namun setelah ratusan warga kami membayar semua administrasi Anjar ini kabur di Bonto lojong, padahal uang sudah di ambil semua untuk administrasi bahkan ada sejumlah warga kami membayar jutaan ke Anjar tapi berkas mereka tidak di kerjakan oleh Anjar sebagai penanggung jawab PTSL pada waktu itu,” jelas Tamrin.
“Bahkan Anjar menghilang di Desa kami dan tidak bertanggung jawab saat itu, sehingga saya sebagai kepala Desa berinisiatif ke kantor Pertanahan Bantaeng guna mempertanyakan apa yang menjadi kendala di PTSL ini, setelah pihak pertanahan menyampaikan ke kami bahwa berkas Desa Bonto Lojong tidak ada yang masuk, saat itu saya mencari orang yang mampu menyelesaikan semua administrasi permohonan PTSL ini untuk dilanjutkan bahkan semua berkas yang di tinggalkan Anjar pada saat itu,” lanjut Tamrin.
Lebih lanjut Tamrin mengatakan, setelah itu dirinya ketemu orang yang mampu menyelesaikan semua administrasi warga, dan program ini berlanjut hingga kurang lebih 7 bulan di kerjakan.
“Bahkan saya reka membiayai administrasi nya sebanyak tujuh juta untuk pembeli materai dan biaya administrasi lainnya selama kurang lebih tujuh bulan, dan kurang lebih dua ratus warga yang bermohon itu di kerjakan oleh masyarakat di sini akhir nya semua sertifikat bisa selesai dan persoalan tanda terima kasih mereka terhadap warga yang mengerjakan semua administrasi selama kurang lebih tujuh bulan itu di luar tanggung jawab saya sebagai kepala desa,” terang Tamrin.
Lebih jauh dikatakan, mungkin masyarakat merasa bersyukur diselesaikan sertifikatnya sama orang yang tidak ada kaitannya dengan program PTSL ini, sehingga mereka berterimakasih.
“Dan menurut saya itu wajar, karna selama kurang lebih tujuh bulan naik turun ke kota hanya untuk menyelesaikan sertifikat masyarakat yang di tinggalkan Anjar, jadi apa yang di sangkakan orang di media sosial terhadap saya itu adalah fitnah, dan saya berharap pihak Polres Bantaeng segera menindak tegas para pelaku akun palsu di media sosial yang sudah sangat meresahkan kita di Bantaeng,” pungkas Tamrin.(D’Jull)

