⭐️ Terkait Kasus Oknum Guru Nurhayati, BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Diknas Akan Bentuk Tim Ad Hoc

⭐️ Terkait Kasus Oknum Guru Nurhayati, BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Diknas Akan Bentuk Tim Ad Hoc IMG 20250130 WA0094

BANTAENG, Sulawesi Selatan⚡Binkari – Ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, SE.M.Si beserta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang di Nahkodai oleh Muhammad Arif, S.Sos,MM, tidak main – main dalam upaya menindak Oknum – oknum Pegawai Sipil Negara (PNS) yang melakukan pelanggaran.

Hal ini dibuktikan dengan keseriusan BKPSDM melakukan proses penindakan terhadap salah satu Oknum Guru Nurhayati, S.Pd yang dinilai telah melakukan pelanggaran kategori berat, dengan meninggalkan tugas pokok dan fungsinya sebagai PNS yang mengajar di SD Inpres Kampung Parang, Desa Pa’Bentengang, seperti yang telah diberitakan oleh sejumlah media belum lama ini.

Adapun proses berkelanjutan, sesuai dengan Perintah atau Disposisi Sekretaris Daerah hingga sudah berproses sampai ke Badan Inspektorat Kabupaten Bantaeng serta Instansi terkait.

Hal ini diperkuat dengan hasil Konfirmasi Awak Media kepada Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif, S.Sos,MM, pada Kamis (30/01/2025).

Secara terang – terangan Arif mengatakan kepada Binkari, bahwa Identitas dan data – data diri oknum guru Nurhayati, S.Pd sudah diminta oleh Badan Inspektorat Kabupaten Bantaeng dan Bagian Hukum serta Instansi Dinas Pendidikan.

“Sementara permintaan Nama ASN dari Inspektorat, Hukum dan Diknas sendiri untuk masuk tim Ad Hoc,” ungkap Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif.

Seperti diketahui, Oknum Guru Nurhayati, S.Pd disinyalir kuat telah melakukan pelanggaran Disiplin PNS seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, dengan melakukan perjalanan keluar Negeri tanpa mengikuti prosedur yang sebenarnya, dengan alasan yang sengaja dibuat – buat.(D,Jull)

Loading  ⭐️ Terkait Kasus Oknum Guru Nurhayati, BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Diknas Akan Bentuk Tim Ad Hoc ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This