⭐️ Pelaku Pemukulan Anak Dibawah Umur Diduga Masih Bebas Berkeliaran, APH Buta dan Tuli, Ada Apa ?
BULUKUMBA, Sulsel⚡️Binkari – wais umur 15 tahun, Korban pemukulan kekerasan di bawah umur. Korban warga desa Sepang Kecamatan Ujung loe Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, senin 28/10/2024.
Nama pelaku KATU merupakan Warga desa palambarae Kecamatan gantarang Kabupaten Bulukumba, perkerja Empang milik Pak Arsyad yang berlokasi di Dusun takue Desa Sepang Kecamatan Ujung loe Kabupaten Bulukumba.
Awal mula kejadian : korban bernama Wais
(15) tahun diminta untuk mengisi air di empang milik tantenya bernama Risma.
Kebetulan Empang milik tante korban Bersebelahan dengan Empang milik Arsyad tempat pelaku bekerja.
Sembari korban mengisi air di empang milik tantenya, korban juga menyempatkan diri mencari umpan untuk kepiting yang di parit yang memisahkan Empang milik tante korban dengan Empan tempat pelaku bekerja.
Saat korban hendak memeriksa alat tankap ” rakkang” yang ia pasang di parit, tiba-tiba pelaku yang berada di atas rumah Empang memukul korban dengan balok kayu tepat di bagian kepala korban.
Korban pun tidak sadarkan diri pada saat itu.
Orang tua korban bernama husting yang khawatir anaknya belum pulang ke rumah, berinisiatif mencari anaknya ke empang.
Saat di empang orang-orang tua korban sempat bertemu pelaku,. Saat bertemu,
Pelaku bertanya kepada orang tua korban “
Apa yang kau cari ” orang tua korban pun menjawab bahwa saya mencari anakku, dari tadi belum pulang sementara waktu sudah menunjukkan jam 12.00 malam.
Mendengar jawaban orang tua korban, pelaku kemudian berkata Tadi ada anak yang saya pukul,. Orang tua korban pun bertanya pada pelaku, di mana itu anak, pelaku kemudian menunjukkan letak korban di bawah kolom rumah Empang dengan kondisi tidak sadarkan diri dan dengan kaki dan tangan terikat korban di bawah kolong rumah Empang dengan kondisi tidak sadarkan diri dengan kaki dan tangan terikat. terus orang tua korban pun bergegas melihat ternyata itu adalah anaknya, dia pun sempat marah kepalaku.
Namun orang tua korban saat itu juga merasa khawatir akan diserang oleh pelaku, orang tua korban sempat meninggalkan anaknya untuk pulang ke rumah mencari bantuan kerabatnya.
Setelah sampai di rumah dan menceritakan kejadian kepada kerabatnya
Dia pun bergegas kembali lagi ke empang atau lokasi dimana anaknya yang dipukul dan diikat.
Sesampainya di lokasi pelaku sudah tidak ada di lokasi, orang tua korban bersama kerabatnya kemudian membawa korban pulang ke rumahnya. Kurang lebih satu jam kemudian korban baru sadar,. Melihat ada darah keluar di telinga korban, orang tua korban pun membawa korban ke Puskesmas ujung loe, Kemudian korban dirujuk ke RSUD Sultan Daeng raja.
Di RSUD korban menjalani penanganan medis selama 4 hari, karena keterbatasan biaya keluarga korban meminta mengeluarkan anaknya dalam kondisi belum pulih,.
Kasus ini sudah ditangani pihak unit PPA Polres Bulukumba terhitung sejak SP2HP
Diterbitkan. Kendati demikian penanganan kasus ini terkesan lamban, mengingat sampai hari ini Pung penyidik belum melakukan gelar perkara sementara pengambilan keterangan balik korban dan pelaku serta alat bukti sudah lengkap.
Ironisnya pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran bahkan masih beraktivitas seperti biasa.
Alasan Kanit unit PPA saat ditemui keluarga korban bahwa kasus ini masih dalam proses karena eksplisit. Karena ada laporan perusakan yang juga dilaporkan entah oleh siapa terkait rusaknya rumah empang tempat pelaku bekerja. Punkasnya JAMALUDDIN
Abdul