⭐️ Komisi 3 DPRD Balut Gelar RDP Dengan Tim Leader ULPT PT PLN Nusa Daya

Banggai Laut, Sulawesi Tengah⚡️Binkari – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Komisi 3 DPRD Banggai Laut bersama Tim Leader ULPT PT PLN Nusa Daya, Senin 10 Maret 2025. Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, SH, MH dengan agenda RDP yaitu terkait dengan keluhan masyarakat soal penambahan alokasi waktu penerangan lampu di tiga wilayah Kecamatan Bokan Kepulauan, Kecamatan Labobo dan Kecamatan Bangkurung.
Selama di bulan Ramadhan ini pasokan energi listrik di tiga kecamatan tersebut hanya 8 jam. Padahal sebelumnya pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut sudah mengajukan permohonan penambahan waktu penerangan lampu kepada PT. PLN NUSA DAYA SULUTTENGGO di Manado.

Zulfikar salah satu anggota Komisi 3 DPRD Balut menyampaikan kritikannya dihadapan peserta RDP bahwa upaya pemerintah dan DPRD terkait dengan soal pengajuan penambahan waktu ini tidak lain dimaksudkan untuk menunjang kegiatan ibadah puasa selama di bulan Ramadhan ini termasuk menunjang kegiatan aktifitas sosial lainnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba, SH, MH. juga menyampaikan pendapatnya dihadapan sidang bahwa PT PLN NUSA DAYA sebagai pihak pemberi jasa pelayanan penerangan seharusnya bisa memberikan solusi agar masyarakat bisa menikmati listrik untuk kebutuhan mendasar sebagaimana program nasional listrik pintar dan Indonesia terang terutama di bulan suci ini, tegasnya.
Sementara itu dari pihak PT PLN NUSA DAYA dalam RDP tersebut mengajukan pertimbangan Build Operate Translite dengan menyampaikan penjelasan bahwa Surat permohonan pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut belum dapat terealisasi karena sampai saat ini belum ada jawaban dari Pimpinan Pusat PT PLN NUSA DAYA SULUTENGGO di Manado.
Susanto