⭐️ Kesbangpol Bantaeng Sediakan Wadah Konsultasi Guna Pemanfaatan Ruko Banpol
BANTAENG, Sulawesi Selatan⚡️Binlari – Lagi satu terobosan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dengan melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik dan Pemanfaatan Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Ruko Banpol) Tahun 2024, pada, kamis (5/9/2024).
Adapun Ruko Banpol merupakan Proyek perubahan terobosan dari Kepala Badan Kesbangpol, Faisal S.Stp.,M.Si., adalah suatu gagasan untuk menyediakan ruangan khusus di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi pengelola bantuan keuangan partai politik.
Pada kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng Riswan Abadi S.Sos.,MM., ketika membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Pada kegiatan ini ada satu terobosan yang dilakukan oleh Kesbangpol yakni Ruko Banpol, inovasi ini memberikan peluang dan akses sebesar-besarnya bagi Partai Politik dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam bantuan parpol untuk memperluas dan meningkatkan pengetahuam terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik,” ujar Riswan.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp.,M.Si. mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik bahwa di Kesbangpol terdapat inovasi atau gagasan yang digulirkan agar ketika proses penyaluran bantuan keuangan Partai Politik tidak lagi bermasalah di kemudian hari.
“Salah satunya tidak ada lagi temuan pada saat Audit KPK. Dan tujuan yang kedua yakni agar pendidikan politik betul-betul dapat diwujudkan, karena bantuan keuangan Parpol itu tidak sedikit. Pemanfaatannya harus kita jamin dengan cara yakni dengan adanya Ruko Banpol atau Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik ini,” terang Faisal.
Bertindak sebagai pemateri Kepala BPKD, H.Muh. Awaluddin Ramli membawakan materi tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah Partai Politik Tahun 2024.(D’Jull)