
POLRES Bulukumba, Sulsel⚡️Binkari – Burjawali satuan lalu lintas polres Bulukumba terus melakukan penindakan dan pembinaan terhadap masyarakat dalam berlalu lintas, penindakan ini adalah salah satu upaya menyadarkan masyarakat agar terhindar dari pelanggaran berlalu lintas guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan berkendara di jalan raya
Terpantau melalui media turjawali satlantas polres Bulukumba kembali amankan kendaraan bermotor yang diduga menggunakan knalpot brown saat melintas di jalan Sam Ratulangi di depan pos turjawali satlantas polres Bulukumba, Kamis 24 April 20 25.
Kanit turjawali ipda Askar S,H menyampaikan agar masyarakat yang menggunakan knalpot brown dapat bekerja sama guna menghindari pelanggaran lalu lintas sebagaimana yang telah dituangkan dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
“Knalpot brown tentunya menimbulkan kebisingan atau menghasilkan suara yang keras yang dapat mengganggu ketertiban umum
Selain itu kata Kanit rujawali kendala pot burung juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena suara yang keras dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan pendengar lainnya serta dapat menimbulkan gangguan, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di jalan raya.
“Hindari pelanggaran berlalu lintas dan kembali ke jalan yang benar,” kata Ipda Askar S.H.
Abdul Rauf

