⭐️ Jabes-Patras, Pertama Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Sangihe

⭐️ Jabes-Patras, Pertama Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Sangihe IMG 20241004 WA0040

SANGIHE, Sulawesi Utara⚡️Binkari – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jabes Ezar Gaghana dan Patras Madonsa, resmi menjadi pasangan pertama yang menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe. Proses penyerahan dokumen ini dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Sangihe dan diterima langsung oleh Stanley Legrans, Kasubag Teknis KPU Kabupaten Sangihe, Sabtu (07/09/2024).

Penyerahan dokumen perbaikan ini diwakili oleh Jusak Ruitan, S.Sos., yang merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sangihe, dan Stanley Manoy, Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Sangihe. Keduanya mewakili partai pengusung utama pasangan Jabes Ezar Gaghana dan Patras Madonsa, serta memastikan bahwa seluruh dokumen yang disyaratkan telah dilengkapi sesuai dengan ketentuan KPU.

Ditemui pada momen Ulang Tahunnya Jabes Ezar Gaghana mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya karena menjadi pasangan pertama yang menyelesaikan tahapan penting ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tuhan dan tim kami yang telah bekerja keras, terutama kepada Partai Golkar dan Partai Demokrat telah memberikan hadiah ulang tahun dan saya merasa mendapat dukungan penuh dari partai pengusung untuk perjalanan kami. Dengan selesainya proses penyerahan ini, kami siap melangkah ke tahapan selanjutnya dengan keyakinan penuh,” kata Jabes.

Sementara itu, Patras Madonsa saat ditemui pada momen Ulang Tahun Jabes Ezar Gaghana, menyampaikan optimismenya mengenai proses verifikasi yang akan dilakukan KPU.

“Kami percaya semua dokumen sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami berharap proses verifikasi berjalan lancar. Ini adalah wujud kesiapan kami untuk terus berjuang bagi masyarakat Sangihe,” ujar Madonsa.

Jusak Ruitan, S.Sos., sebagai perwakilan Partai Golkar, menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan telah disiapkan dengan matang.

“Kami sudah memastikan bahwa semua persyaratan yang diminta KPU telah terpenuhi, dan ini merupakan bukti komitmen kami dalam mendukung penuh pasangan Jabes-Patras,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Stanley Manoy dari Partai Demokrat.

“Dokumen perbaikan ini adalah bagian dari keseriusan pasangan calon untuk mengikuti semua tahapan dengan baik dan tertib. Kami yakin, pasangan ini akan membawa perubahan besar bagi Kabupaten Sangihe,” tuturnya.

Setelah penyerahan ini, KPU Kabupaten Sangihe akan segera melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan. Verifikasi ini menjadi langkah penting sebelum pasangan Jabes Ezar Gaghana dan Patras Madonsa melangkah ke tahapan berikutnya dalam Pilkada, yaitu pengundian nomor urut dan kampanye.

Kasubag Teknis KPU Kabupaten Sangihe, Stanley Legrans, menyampaikan apresiasi kepada pasangan ini dan tim pendukungnya atas kelengkapan berkas yang diserahkan.

“Kami akan segera memverifikasi seluruh dokumen, dan jika semua sesuai dengan persyaratan, pasangan ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya.

Dengan penyerahan dokumen yang berjalan lancar, pasangan Jabes Ezar Gaghana dan Patras Madonsa semakin memperkuat langkah mereka dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sangihe. Dukungan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat, serta simpati dari masyarakat, menjadikan pasangan ini salah satu yang patut diperhitungkan dalam pemilihan yang akan datang. Tahapan berikutnya nantinya akan ada penetapan dan dalam Pilkada akan melibatkan kampanye dan debat publik, di mana pasangan ini siap memaparkan visi dan misinya bagi kemajuan Kabupaten Sangihe.

GA

Loading  ⭐️ Jabes-Patras, Pertama Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Sangihe ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This