
BALUT, Sulawesi Tengah⚡️Binkari – Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai Laut, Ramlan H. Sudding, S.H.,M.H., memberi klarifikasi terkait tudingan yang menyebut dirinya kasar dan berlagak preman saat dimintai keterangan oleh salah seorang jurnalis “CN”. Tuduhan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
“Saya ingin meluruskan bahwa peristiwa yang di maksud saat saya dalam melaksanakan kegiatan rapat internal di hadiri Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banggai Laut dan para Inspektur Pembantu (Irban), tentu fokus saya terbagi, sehingga nada komunikasi saya mungkin dianggap berkesan terdengar tegas, namun sama sekali tidak bermaksud kasar atau intidatif, memang begitu terkadang komunikasi saya dengan siapa saja dan diakui oleh pihak merasa heran atas pemberitaan bahkan teman-teman lainnya.” Jelas Ramlan H. Sudding, memberikan hak jawab pada media ini.
Iya juga menegaskan bahwa terkait data hasial pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang di mintai oleh oknum jurnalis inisial ” Fs”. Pihak Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap secara terbuka.
“Soal data hasil pemeriksaan BPK, itu merupakan kewenangan internal BPK. Kami di Inspektorat tentu terikat pada kode etik dan prosedur yang berlaku. Tidak mungkin kami membeberkan hasil pemeriksaan secara tidak prosedural namun wajib untuk di tindak lanjuti bila memang indikasi dugaan yang di tudingkan itu jelas oleh hasil temuan BPK,” lanjutnya.
Inspektur berharap klarifikasi ini dapat meluruskan presepsi publik dan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
Susanto

