⭐️ Alkes RSUD Liun Kendage Sempat Jadi Rumor Korupsi, PPKom : Itu Hoaks, Sudah Sesuai E Katalog

SANGIHE, Sulawesi Utara⚡️Binkari – Rumor beredar bahwa pengadaaan alkes di korupsi, semua itu hoaks alias tidak benar. Katanya ada salah satu staf distributor yang membocorkan informasi tentang jenis alat arkray cubio S50 urine sedimen analvzer, itu bohong atau tuduhan tidak mendasar, dikarang atau di buat-buat.
Sebab jenis barang arkray itu tidak masuk penawaran di e katalog, batal. Saat ini dipakai alat model lain yang lebih komplit, makanya harganya agak beda, bukan di mark-up. Dan sudah sesuai prosedur penawaran e katalog.

PPKom, “Sekali lagi, tuduhan ada dugaan korupsi di 30 miliar pengadaan alkes oleh si pemfitnah ini, menggambarkan ada sesuatu dibalik itu, mungkin sakit hati. Karena memang tak ada mark-up. Kemudian, pembelian barang sudah sesuai prosedur.” Tegasnya, berdampak hukum jika tuduhan berlebihan.
“Mana mungkin kami korupsi, sedangkan proses pengadaan melalui tahapan yang begitu ketat sesuai dengan aturan berlaku di negara ini yang dirancang oleh para pembuat Undang-Undang.” Ucap Melkior sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).
Masih kata Melkior, “proyek alkes RSUD Liun Kendage Tahun 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK, semenjak kontrak kegiatan tersebut di dampingi APIP, juga pendampingan Kejaksaan. Terus, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sudah diperiksa dan tidak masalah, sesuai alur e-purchasing melalui e-katalog.” Ungkap Melkior.

E-Purchasing sendiri diselenggarakan dengan tujuan agar tercipta proses pemilihan barang dan jasa secara langsung melalui sistem e-katalog sehingga memungkinkan semua
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
(UKPBJ) dapat memilih barang dan jasa pada pilihan terbaik dengan efisiensi biaya dan waktu.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage Tahuna, “Berdasarkan hal tersebut di atas, pengadaan secara e-katalog ini akan memberikan manfaat terhadap tegak dan berdirinya prinsip tatanan good governance, yaitu akuntabel dan transparan, sehingga mampu mendorong gerakan reformasi administrasi publik.” Ujar dr. Aprikonus Loris dengan santun.
(⭐️)
![]()

