⭐️ Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah Menentang Tambang Pasir
Mamuju Tengah,Sulawesi Barat⚡️Binkari – Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 09.20 WITA, berlangsung aksi unjuk rasa yang diorganisir oleh Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah. Aksi ini bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dengan tema “Penolakan Tambang Pasir yang Ada di Pesisir Kabupaten Mamuju Tengah”. Massa aksi yang berjumlah sekitar 150 orang terdiri dari perwakilan desa-desa pesisir, dengan koordinator lapangan (korlap) Hadi Maulana (Desa Budong-Budong), Adi (Desa Babana), dan Ansar (Desa Karossa).
Masyarakat dari Desa Babana, Desa Budong-Budong, dan Desa Karossa dengan tegas menolak keberadaan tambang bebatuan di pesisir pantai mereka, yang mereka khawatirkan dapat merusak lingkungan dan mata pencaharian mereka yang bergantung pada kelautan. Desa Budong-Budong, sebagai desa induk yang memiliki sejarah panjang, termasuk Sungai Budong-Budong yang terkenal, merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi ekonomi besar melalui hasil laut dan ekosistem pesisir.
Aksi dimulai dengan massa yang berkumpul di Tugu Benteng Desa Benteng, Kecamatan Topoyo, sekitar pukul 09.30 WITA dan melanjutkan perjalanan ke Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah sekitar pukul 10.00 WITA. Setibanya di Kantor DPRD, sekitar pukul 10.15 WITA, massa aksi langsung menggelar orasi di depan gedung DPRD dengan penuh semangat menuntut pembatalan izin tambang di pesisir.
Dalam orasinya, perwakilan masyarakat pesisir menyatakan penolakan keras terhadap rencana pertambangan yang dapat merusak laut, pantai, dan ekosistem yang telah menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Mereka menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang tidak dapat diperbaiki begitu saja dan akan membawa dampak negatif bagi generasi mendatang.
Hamka, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, menyampaikan bahwa dirinya memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak tambang terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir. Ia menegaskan akan membawa aspirasi masyarakat untuk dibahas lebih lanjut di DPRD dan berkomitmen untuk mendukung penolakan terhadap tambang di pesisir tersebut.
Sekitar pukul 11.50 WITA, pertemuan berlanjut di ruang kerja DPRD, dengan perwakilan masyarakat pesisir, seperti Supriadi, yang meminta kepada anggota DPRD untuk mengusut izin tambang yang dianggap tidak sesuai dengan pekerjaan yang ada di muara Karossa. Mereka juga berharap agar anggota DPRD dapat mendukung penolakan tambang di pesisir tiga desa tersebut dan membawa masalah ini ke tingkat Provinsi.
Eka Ali Bal, anggota Komisi II DPRD, mewakili DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, menyatakan bahwa mereka memihak kepada masyarakat pesisir dan akan mendukung upaya penolakan terhadap izin tambang. Ia juga meminta agar perwakilan masyarakat menyiapkan dua orang dari setiap desa untuk melakukan audiensi lebih lanjut di Provinsi.
Aksi diakhiri dengan penandatanganan berita acara penolakan izin tambang pada pukul 12.25 WITA. Rencana audiensi lanjutan dengan pihak Provinsi akan segera diatur oleh anggota DPRD bersama masyarakat pesisir dan pihak terkait.
Massa aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WITA, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Aksi ini menegaskan komitmen masyarakat pesisir untuk melestarikan alam mereka dan menjaga kehidupan yang bergantung pada sumber daya alam pesisir.
Pewarta.Syam86