⭐ Wanprestasi PT Hasjrat, LPK-Sulut Dampingi Konsumen di Persidangan
MANADO, Sulawesi Utara⚡Binkari – Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara (LPK-Sulut) Mendampingi Konsumen atas nama Aullen di persidangan gugatan wanprestasi PT Hasjrat Multi Finance pada sidang pertama Gugatan Sederhana (GS) dengan Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2023/PN Manado di Pengadilan Negri Manado. Rabu 24/05/2023.
Sidang gugatan ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP LPK-Sulut Macky Jan Mambu, Ketua DPD LPK-Sulut Maxie Karouw beserta beberapa anggota lainnya, Hadir juga sebagai Penasehat Hukum dari LPK-Sulut Klief Pitoy SH dan rekannya.
PT Hasjrat Multi Finance selaku pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan gugatan tersebut. Ketum LPK-Sulut, Macky Jan Mambu saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan kita akan tetap selalu optimis menjalankan tugas sebagai mestinya.” Katanya.
Kita sebagai Organisasi LPK-Sulut tentu kita mengetahui isi dari Undang- Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.” Ujarnya.
Ketua DPD LPK-Sulut Menambahkan kehadiran organisasi LPK-Sulut sesuai dengan UU-RI No 8 ini kita bisa membantu para konsumen sesuai jalurnya dan menjalankan seperti biasanya.” Tambah Maxie mengakhiri.
Glen