⭐ LIRA : Kades Lama dan Pj Toli-Toli Diduga Selewengkan DD 2022, Kadis : Lapor ke APH

KONAWE, Sulawesi Tenggara ¶ Binkari – DPD LIRA Konawe menduga Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 tahap 1 dan 2 desa Toli-Toli Kecamatan Lalonggasumeeto diselewengkan oleh oknum Kepala desa (Kades) inisial K. Dan tahap 3 oleh saudara S sebagai Penjabat (Pj).

Sebab pengelolaan dana desa tahap 1, 2 dan 3 disinyalir bertentangan dengan undang-undang. Realitanya dikelola oleh salah satu warga berinisial R sebagai pendamping lokal desa lain.

“Kami mengetahuinya setelah mewawancarai seorang warga, katanya 40 persen dana desa tahap 1 digunakan untuk penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT sebanyak 38 orang. Sisanya diduga puluhan juta diselewengkan oleh oknum Kades saudara K.” Ungkap Satriadin sebagai ketua DPD LIRA Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu 19/12/ 2022

“Warga yang tidak mau namanya disebut, membeberkan pengadaan bodi fiber 7 unit, mesin katinting 3 unit di duga terjadi Mark Up.” Ujar ketua DPD LIRA saudara Satriadin yang selalu enerjik memantau ketidakadilan di Konawe.

Ditegaskan wakil sekretaris DPD LIRA Konawe saudara Agus Marwan, “sesuai laporan warga Toli-toli ada beberapa warga penerima honor kader stunting, kader lansia dan guru paud, disinyalir belum dibayarkan honornya oleh Pj desa Toli-toli selama 6 bulan.” Ucap Agus menduga-duga.

Lanjut Agus Marwan, “dana UMKM hasil dari Musdesus, sesuai keinginan masyarakat di desa Toli-toli sisa dari anggaran BLT yang 40 persen seharusnya segera disalurkan, tapi sampai saat ini belum diberikan ke beberapa kelompok.” Kata Marwan makin curiga penggunaan dana desa Toli-toli itu,

“Kami akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Konawe, sekaligus mengawal proses hukumnya jika terindikasi bermasalah.” Tegas Agus Marwan sebagai Sekretaris DPD LIRA Konawe.

Setelah laporan masuk oleh Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Konawe, diharapkan kepada APH dalam hal ini Polres Konawe atau Kejaksaan negeri Konawe untuk segera memanggil dan memeriksa Kades lama Toli-toli saudara K, dan saudara S sebagai Pj desa Toli-toli serta warga inisial R sebagai Pedamping Lokal Desa (PLD) desa lain untuk mempertanggung jawabkannya.

Sampai berita ini di publish, Kades lama dan Pj desa Toli-toli tidak merespon konfirmasi dari awak media ini (Binkari), bahkan merijek telepon. Padahal demi keseimbangan berita yang disajikan.

Lain lagi dengan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dia menyarankan untuk melaporkan Kades lama dan Pj desa Toli-Toli ke Aparat Penegak Hukum.

(MASDA) Kaperwil Sultra

Loading  ⭐ LIRA : Kades Lama dan Pj Toli-Toli Diduga Selewengkan DD 2022, Kadis : Lapor ke APH ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This