⭐ Kapolresta Palangka Raya :  Bhabinkamtibmas  Selesaikan Permasalahan Antar Masyarakat di Wilayah Binaanya

⭐ Kapolresta Palangka Raya :  Bhabinkamtibmas  Selesaikan Permasalahan Antar Masyarakat di Wilayah Binaanya img 20240616 wa00503654313216052473237 650x375

POLRESTA Palangka Raya, Binkari – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Kelurahan Menteng, Brigpol Anton Kurniawan dengan sigap melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan antar masyarakat yang terjadi pada wilayah binaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolreta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana saat ditemui pada Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (15/6/2024) siang.

Terkait permasalahan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa pertikaian terjadi antara dua orang pria berinisial R (43) dan AS (28), yang terjadi saat kedua pria itu berada pada sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.

“Berdasarkan laporan Brigpol Anton Kurniawan, pertikaian terjadi pada Hari Rabu (12/6/2024) malam di THM tersebut, yang mengakibatkan saudara R mengalami luka lebam pada pipi kanan bawah mata dan beberapa bagian kepala akibat dianiaya oleh saudara AS,” jelasnya.

⭐ Kapolresta Palangka Raya :  Bhabinkamtibmas  Selesaikan Permasalahan Antar Masyarakat di Wilayah Binaanya img 20240616 wa0048334813315174324148 650x433

“Yang kemudian dilakukan mediasi oleh Brigpol Anton pada Hari Jumat kemarin sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rental mobil Jalan Yos Sudarso III, dengan menghadirkan kedua pria tersebut untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan,” lanjutnya.

Kompol Volvy Apriana mengungkapkan, mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng itu pun akhirnya berhasil mendamaikan R dan AS, yang ditandai dengan dibuatkannya surat pernyataan damai antara kedua pihak.

“Kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling meminta maaf, yang dituangkan secara tertulis pada surat pernyataan damai serta ditandatangani oleh saudara R dan AS, sehingga masalah tersebut tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum,” ungkapnya.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, saudara AS juga bersedia untuk mengganti rugi biaya pengobatan dengan uang tunai yang diserahkan secara langsung kepada saudara R, yang disaksikan oleh para saksi dari masing-masing pihak,” pungkasnya.

Tim/Bony A

Loading  ⭐ Kapolresta Palangka Raya :  Bhabinkamtibmas  Selesaikan Permasalahan Antar Masyarakat di Wilayah Binaanya ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This