⭐ Kadis Kominfo dan DPRD Sambangi Kementerian Kominfo Demi Kelancaran Internet di Sangihe
SANGIHE, Sulawesi Utara⚡Binkari – Kadis Kominfo Kabupaten Sangihe bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sangihe melakukan rapat kerja bersama di Kantor Bakti Kementrian Kominfo beberapa waktu yang lalu.
Pendampingan yang dilakukan oleh Kadis Kominfo terhadap Komisi II DPRD Kabupaten mempercepat proses bantuan Base Transceiver Station (BTS) untuk daerah 3T.
Menurut penjelasan Sekretaris Kominfo Jeremias Bukasiang, bahwa Kadis Kominfo Kabupaten Sangihe melakukan pendampingan terhadap Komisi II DPRD Kabupaten Sangihe, dalam upaya untuk bantuan BTS dan akses internet untuk beberapa “blank spot” untuk 3T.
“Memang ada beberapa hal diupayakan untuk mengatasi “blank spot” yang ada di Kabupaten Sangihe, sehingga Kadis Kominfo Ziegfried Harikatang bersama Komisi II DPRD, sambangi Kantor Bakti Kementrian Kominfo untuk melakukan lobi bantuan BTS dan akses internet untuk beberapa titik yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi di Kabupaten Sangihe,” ungkap Jeremias. Rabu (27/3/2024).
Adanya permasalahan hukum di Kementrian Kominfo yang melibatkan petinggi di Kantor Bakti Kementrian Kominfo, sehingga mempengaruhi proses bantuan Base Transceiver Station (BTS).
“Karena ada persoalan hukum di Kantor Bakti Kementrian Kominfo sehingga bantuan BTS untuk sementara dihentikan dulu, tetapi untuk bantuan akses internet tetap dilanjutkan,” jelas Yeremias.
Sekretaris Yeremias Bukasiang juga mengatakan bahwa tahun sebelumnya Dinas Kominfo Kabupaten Sangihe telah mengusulkan dan telah disetujui oleh pihak Bakti Kominfo untuk akses internet sebanyak 143 titik yang ada di Kabupaten Sangihe.
“Untuk mengatasi blank spot, Dinas Kominfo Kabupaten Sangihe telah mengusulkan akses internet untuk 143 titik, dan sudah disetujui oleh pihak Bakti Kominfo di tahun 2024 sampai tahun 2025. Dan bantuan ini akan kami utamakan di kampung yang belum mempunyai akses internet,” kata Yeremias Bukasiang.
Menurutnya (Yeremias-red) hal utama dalam penempatan akses internet adalah untuk Kantor Desa, Kantor Pelayanan Publik dan Fasilitas Kesehatan yang belum ada akses internetnya.
“Berbeda dengan Base Transceiver Station (BTS) pembangunannya memerlukan waktu panjang karena BTS memerlukan tower sebagai penunjang untuk mentransmisikan signal telekomunikasi, sedangkan akses internet akses internet ini berupa piringan dan perangkat internet WiFi dari Bakti Aksi Kominfo,” kata Yeremias.
GA