⭐ Dugaan Korupsi, DPW LP NASDEM Lampung Laporkan 7 SMAN dan 5 SMKN ke Kejari Lampura

LAMPUNG UTARA, Lampung ¶ Binkari – Evi Agustina Pimpinan dan Suhendri Wakil Pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Provinsi Lampung pada hari Rabu (14/12/2022), telah memasukan Laporan Pengaduan (LapDu) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) di satuan penyelenggara pendidikan.

Dirinya juga menjelaskan nomor surat 100/LAPDU/SMS-LP NASDEM/XII/2022 dalam surat tersebut 12 Kepala Sekolah secara resmi telah di laporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, 7 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), yaitu 1.SMAN 1 Abung Tengah 2, SMAN 2 Kota Bumi 3, SMAN 1 Abung Semuli 4, SMAN Abung Pekurun 5, SMAN Abung Barat 6, SMAN 3 Kota Bumi 7, SMAN 1 Kota Bumi dan 5 sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) ialah 1. SMKN 1 Abung Barat 2. SMKN 2 Kota Bumi 3. SMKN 1 Bukit Kemuning 4. SMKN 1 Kota Bumi 5. SMKN Hulu Sungkai Kabupaten setempat.

“Surat dengan nomor:100/LAPDU/SMS-LP NASDEM/XII/2022 melaporkan 7 kepala sekolah SMAN dan 5 SMKN di Lampung Utara Rabu tanggal 14 Desember 2022 secara resmi telah kita masukan, atas dugaan tindak pidana korupsi oleh kepala sekolah dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2021.” Jelasnya di ruang kerja, Minggu (01/01/2023).

Evi Agustina juga menjelaskan anggaran yang di kelola oleh sekolah tahun Anggaran 2021, saat itu pemerintahnya agar tidak ada kegiatan secara tatap muka, sehingga sekolah harus belajar secara Online.

“Dugaan kita saat tahun 2021 kegiatan belajar tatap muka itu di tiadakan oleh pemerintah di karenakan wabah sedang melanda negeri kita, sehingga sekolah harus mengadakan belajar Online tetapi banyak kejanggalan yang kita lihat dalam laporan pertanggung jawaban yang di buat sekolah dan fakta-fakta yang kita peroleh sangat tidak sesuai.” Ungkapnya menggebu-gebu.

Dia juga meminta agar Aparat Penegak Hukum atau APH dapat sesegera mungkin mendalami laporan yang mereka sampaikan guna menemukan kejelasan dalam dugaan pelanggaran hukum di wilayah kerja Bapak Mukhzan SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara.

“Kita berharap Bapak Mukhzan Kajari Lampung Utara dapat menangani laporan kami secara serius dan terintegritas sehingga netralitas dalam penegakan hukum tetap terlihat dan dapat di terima dampaknya oleh masyarakat Lampung Utara khususnya seluruh warga negara Indonesia pada umumnya.” Harapnya penuh enerjik.

Sampai berita ini di publish, Kepala sekolah (Kepsek) belum bisa dihubungi. Berita selanjutnya kiranya dapat dihubungi demi keseimbangan informasi.

(Adung)

Loading  ⭐ Dugaan Korupsi, DPW LP NASDEM Lampung Laporkan 7 SMAN dan 5 SMKN ke Kejari Lampura ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This