⭐ Dijanjikan Lamaran, Aulia Diduga Jadi Korban Penipuan Oleh Aso Daeng Sore

Bulukumba, Sulawesi Selatan⚡Binkari – Aulia (32) seorang perempuan asal Dusun Saukang menjadi korban penipuan. Motor Honda Beat miliknya diduga digelapkan seorang pemuda yang bernama Aso Daeng Sore (34), asal Dusun Tabbinjai, Desa Tammanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada November 2022 tahun lalu. Dalam waktu dekat ini ia berencana akan melaporkan peristiwa tersebut ke Aparat Kepolisian setempat.
Kepada awak media ini, Jumat (24/11/23), Aulia menceritakan kronologi kejadiannya berawal ketika Aso Daeng Sore datang melamar dirinya ke kediamannya di Dusun Saukang, Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, pada Bulan November 2022. Kemudian, Aso Daeng Sore berbicara dengan Ibunya yang bernama Bia (65) dan menanyakan berapa mahar atau uang panai yang harus dibawakan atau kasih naik.
Selanjutnya, Ibu Bia mengatakan karena saat ini semua kebutuhan naik harganya, maka ia meminta 60 juta rupiah namun Aso tidak mampu atau menolak. Lalu, Aso meminta kurang dengan nilai 30 juta rupiah dan disetujui oleh Ibunya Aulia. Setelah itu, dilanjutkan pembicaraan terkait hari naiknya uang panai di hadapan keluarga Aulia yang saat itu sedang berkumpul, Aso Daeng Sore meminta waktu kurang lebih sebulan tepatnya hari Rabu.
“Jadi Ibu setuju, karena Aso akan menjual tanah kaplingnya untuk dijadikan uang panai, dan kedua belah pihak telah sepakat walaupun perjanjian secara lisan,” ujar Aulia.
Lanjutnya, berselang berapa hari kemudian Aulia kembali ke Pankep melanjutkan pekerjaan bersama Aso karena memang dia anggota Aulia di tempat kerja dalam pembangunan Kampus Pertanian Pankep, sementara Aulia selaku pemborong. Kemudian, pada tanggal 25 /12/2022 pekerjaan selesai dan Aso memutuskan untuk pulang kampung pada tanggal 27/12/22), iapun meminjam motor Honda Beat Putih milik Aulia No. Plat DD 5206 EW dengan alasan mau pulang kampung di Gowa untuk menjual tanah kapling yang akan dijadikan uang panai.
“Namun hingga saat ini, motor Honda Beat tersebut belum dikembalikan padahal sudah setahun lamanya, jadi saya menduga saya ditipu, mungkin Aso berniat menggelapkan motor saya,” ungkapnya.

Sebelum berita ini dinaikkan, awak media Bingkari telah mengkonfirmasi mantan Kades Tammanyeleng Yusran dg Beta melalui pesan suara di whatsapp, ia mengatakan bahwa, “Orang yang dimaksud yaitu Pak Tabe Daeng Aso sudah tidak ada di kampung, dia sudah pergi ke Kalimantan. Lagi pula, saya sudah tidak Kades lagi, kalau mau konfirmasi silakan dengan pelaksana tugas yang baru dan akan saya kirimkan _ki no_ wanya. Namun hingga detik ini belum dikirimkan kepada awak media Bingkari .”
Keesokan harinya, media Bingkari juga mengkonfirmasi Pak Imam atas nama Daeng Enjeng dan mempertanyakan keberadaan Aso via telp biasa, Pak Imam mengatakan “Adaji Pak dia kerja di kota, berbeda dengan pernyataan mantan Kades Yusran Daeng Beta, kata Aso kepada Pak Imam mengenai motor itu dia dikasih sama orang kantor namun tidak menyebut nama dari kantor mana.”
Atas informasi tersebut, Aulia membantah memberikan motor tersebut. “Kenapa dari kantor yang kasih, padahal motor itu Aso ambil atau pinjam dari tangan saya di Pankep, motor itu saya beli 6,5 juta dari orang kantor atas nama Pak Roby. Saya menduga, motor itu mau digelapkan karena sudah setahun belum dikembalikan kepada saya. Apalagi ia juga berjanji akan menikahi saya, tapi dia membohongi dan menipu saya. Buktinya, ia sudah setahun belum juga menepati janjinya membawa uang panai dan motor saya belum di kembalikan,” kata Lia kepada media Bingkari.
Aulia menambahkan, “Terus terang, kami sudah sangat dirugikan, saya sudah didenda oleh keluarga saya sebanyak 30 juta rupiah karena memang sudah adat istiadat saya di Kampung Kajang seperti itu. Saya menyayangkan tindakan Aso Daeng Sore asal gowa itu, saya ingin keadilan suatu saat nanti dan akan melaporkan kasus ini biar sebagai perempuan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Basri