⭐ Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi di Sel Oleh Polres Bulukumba
POLRES Bulukumba, Sulsel⚡Binkari — Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Kepolisian Resor Polres Bulukumba. Sektor Polsek Ujung Bulu. terhadap warga sipil, kembali terjadi dan mengakibatkan luka yang serius.
Program Profesional.
Polri yang diharapkan, Polri yang dicintai dan dekat dengan masyarakat. Justru yang terjadi sebaliknya, dan menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap masyarakat, korban sorang perempuan yang masih berumur belasan tahun.
Informasi yang dirangkum oleh tim media Binkari. kejadian ini terjadi di JL Cendana Kel, Caile pada, Kamis 2/5/2024.
Kala itu korban. FA (15), warga Kel, Ela Ela, Kec. Ujung Bulu, berkunjung kerumah temannya SA, dirumah itu lah terjadi penganiayaan, pelaku adalah kakak SA, dan di ketahui sebagai oknum polisi.
Korban yang ditemui oleh tim media ini menjelaskan kronologi pemukulan yang menimpa dirinya.
“Saya sudah lama kenal dengan adik pelaku mulai dari Kelas lll-SMP. Sampai saat ini SMAN, saya ke rumah SA, karena di ajak dan itu yang kedua kali. Kalau dengan kakaknya saya tidak kenal baru pertama kali ketemu, dan tidak pernah ada masalah dengan kakaknya,” Tutur korban.
Lanjutnya, “saya belum lama di dalam rumah itu datang kakaknya ketuk pintu kamar, SA tidak mau buka karena takut sama kakaknya, saya katakan buka aja daripada dia dobrak, SA buka pintu masuklah MA tempelang saya meninju muka kepala menendang dan mencekik leher saya, kemudian dia bertanya kamu orang mana dan tinggal dimana, siapa nama orang tua kamu. Kejadian itu di saksikan oleh SA, dan juga ada pembantu rumah tangganya,” Jelasnya, Korban
Orang tua korban yang di temui setelah melakukan pelaporan di polres Bulukumba.
“Menurut hasil pemeriksaan dokter anak saya mengalami patah tulang pada hidung, dokter menyarankan untuk foto MRI lagi, tapi foto MRI itu tidak ada di bulukumba kalau di makassar ada, dan saya berharap semoga oknum polisi yang sebagai pelaku dari kejahatan dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Ungkap Ibu Nurfina, Orang Tua korban
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, yang di temui di ruangannya. Membenarkan terkait adanya laporan tindak kekerasan yang di lakukan oleh oknum polisi.
“Sudah saya terima karena itu menyangkut anak di bawah umur saya teruskan ke PPA dan sementara berproses. Silahkan ke Propam pertanyakan lagi karena ini anggota.” Kata, Kasat Reskrim.
Kasih Propam yang di temui di ruangannya. Kompol H.Nuryadin.
“Begitu laporan kita terima pelaku kami amankan sesuai perintah kapolres, dan saat ini di tahan sambil menjalani proses pemeriksaan, sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tutup Kasih Propam.
Heril, Tim Redaksi