⭐ Buron 3 Tahun Pembobol Rekening BPR Artha Praja Ditangkap
Blitar, Jawa Timur⚡Binkari – Perempuan inisial ESW (31) mantan pegawai BPR Artha Praja milik Pemkot Blitar, ditangkap polisi setelah sempat buron usai menguras uang perusahaan hingga Rp 1 miliar.
Tersangka warga Bendowulung Sanankulon Blitar ini ditangkap polisi setelah 3 tahun bersembunyi di beberapa kota, antara lain Banyuwangi, Jember & Lumajang.
AKP Hendro Utaryo, Kasatreskrim Polres Blitar Kota menyebut ada beberapa modus yang dipakai tersangka untuk mengambil keuntungan.
Di antaranya melakukan mark-up penarikan 14 nasabah, membobol otorisasi akun salah satu nasabah & menguras rekening yang bersangkutan. Agar penarikan berjalan mulus, tersangka juga memalsukan tanda tangan korban.
la menambahkan, selain mengambil uang yang ada di bank, tersangka juga tidak membayarkan honor cleaning service. Kata Hendro, total keuntungan yang didapat tersangka sebesar lebih dari Rp 1 miliar.
Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti slip gaji & pedoman pekerjaan.
Hendro menambahkan, tersangka yang bekerja di BPR Artha Praja sebagai teller ini bekerja hanya setahun, sejak 2018 hingga 2019. Sedangkan dalam pelariannya, tersangka ditangkap di Lumajang.
Win