⭐ AMP-RI dan FPM Gelar Demo, Dugaan PT Huadi Nickel Alloy Gunakan Material Tambang Ilegal

⭐ AMP-RI dan FPM Gelar Demo, Dugaan PT Huadi Nickel Alloy Gunakan Material Tambang Ilegal img 20240305 wa01255735845306649221202 650x422

Bantaeng, Sulawesi Selatan⚡Binkari – Aliansi mahasiswa pemuda prihatin Indonesia AMP-RI gelar aksi unjuk rasa tepat di jalan poros Kab. Bantaeng Senin 4 Maret 2024

Massa aksi Menyuarakan agar PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Berhenti menerima pekerja lewat calo untuk masuk di pekerjakan.

Huadi Group telah melanggar UU No 40 Thn 2007 Tentang perseroan terbatas (UU PT) peraturan pemerintah No 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.

“Berdasarkan apa yang kami dapat di lapangan, sejak awal beroperasi hingga saat ini. Perusahaan pabrik pengelolaan Nickel dan smelter tersebut, tidak bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang di timbulkan,”

Akram Napoleon, Reklamasi pantai yang di lakukan untuk pembangunan pelabuhan Ekspor PT Huadi Nickel Alloy, yang tidak dilengkapi dengan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. PKKPRL itu dilakukan tampa mengantongi izin pembangunan pelabuhan tersebut. Kuat dugaan tidak memiliki surat lokasi sumber material sehingga kami menyimpulkan bahwa PT Huadi Nickel Alloy. Menggunakan Material yang bersumber dari tambang ilegal, khususnya material batu gajah.

⭐ AMP-RI dan FPM Gelar Demo, Dugaan PT Huadi Nickel Alloy Gunakan Material Tambang Ilegal img 20240305 wa01231877594903876265302 650x423

“Status tenaga kerja yang tidak memiliki kejelasan, banyaknya tenaga kerja yang bekerja di perusahaan pengelolaan. Nickel Smelter yang sama sekali tidak memiliki dokomen tentang perjanjian kerja atau kontrak kerja, sehingga status tenaga kerja tidak memiliki kejelasan dan perusahaan berpotensi melakukan pemutusan Hak, Kerja, PHK secara sepihak,.”

Jihank, Penerapan sistem keselamatan, kesehatan kerja (K3) yang masih sangat minim sehingga sangat berpotensi terjadinya kecelakaan kerja, dan timbulnya penyakit akibat (PAK). Mengingat, seringnya terjadi kecelakaan kerja di pabrik pengelolaan Nickel dan Smelter. Akibat dari kecelakaan tersebut, beberapa diantaranya mengalami disabilitas fisik dan bahkan ada yang harus ke hilangan nyawa.

“Pabrik pengelolaan Nickel dan Smelter yang terletak di KIBA ini menggunakan Air bawah tanah untuk kebutuhan produksi. Sedangkan kementerian perindustrian telah melarang penggunaan air bawah tanah bagi perusahaan industri yang berada dikawasan industri,”

Pembuangan dumping, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kuat dugaan tindak memiliki izin sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Nugraha, general manager mengatakan bahwa batu gajah yang di gunakan berasal dari area sekitar. Itu juga merupakan pemberdayaan masyarakat.
Menyangkut masalah surat keputusan (SK) secara prosedur peraturan perundang – undangan tentang Umnibuslaw bahwa pekerja di evaluasi enam bulan.

⭐ AMP-RI dan FPM Gelar Demo, Dugaan PT Huadi Nickel Alloy Gunakan Material Tambang Ilegal img 20240305 wa0124632967779515833321 650x428

“Secara prosuder PP 35-38 tentang umnibuslaw pekerja di evaluasi setelah 6 bulan. Kalau bisa dipekerjakan kita angkat pegawai kontrak. Kalau belum ada di SK, itu hanya persoalan waktu,” Tuturnya,

Jika ada pekerja yang bekerja selama 2 tahun tidak di SK, kan itu fatal. Jika benar itu melanggar, kami akan perbaiki. Pungkasnya.

Dirfan Sontoloyo, kalau di pihak PT Huadi Nickel Alloy bisa melakukan perbaikan itu tidak ada soal, dan itu harapan kita semua,.

“Satu hal yang perlu kita pahami bahwa masalah pelanggaran hukum bukan perbaikan. Kemudian apa yang kita pertanyakan terkait dugaan dugaan kejahatan di perusahaan tersebut, perwakilan yang menemui kita, mereka tidak mampu menjawab secara keseluruha apa yang kita pertanyakan, kita tunggu saja pertemuan berikutnya yang telah mereka janjikan.” Tutup Dirfan Sontoloyo,.

Heril Lbd,

Loading  ⭐ AMP-RI dan FPM Gelar Demo, Dugaan PT Huadi Nickel Alloy Gunakan Material Tambang Ilegal ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This