⭐️ Supervisi Bareskrim Polri 2024 Perkenalkan Aplikasi E-Penyidikan dan SP2HP Online di Polda Malut
POLDA Maluku Utara, Ternate⚡️Binkari – Pada hari Senin, (2/9/2024), telah dilaksankan kegiatan supervisi Bareskrim Polri tahun anggaran 2024 di Aula Polda Maluku Utara. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan penyidik dan penyidik pembantu dalam menggunakan aplikasi elektronik manajemen penyidikan (EMP), SPPT-TI, dan SP2HP online.
Acara ini dihadiri oleh Kapusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Diki Budiman, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, dan Kombes Pol Ir Ignatius Soeprapto. Juga hadir Dir Krimum Polda Malut, Dir Narkoba Polda Malut, serta personel Reskrim Polda Malut.
Kapolda Maluku Utara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dir Narkoba Polda Malut Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, S.I.K., M.Crim., Ph.D., menekankan pentingnya teknologi dalam kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut, Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi e-penyidikan. Aplikasi ini diharapkan mempermudah dan memperjelas proses penyidikan. Semua proses penyidikan akan terdokumentasi dengan baik dan bisa dipantau secara real-time oleh pihak terkait.
Selain itu, Aplikasi SP2HP online juga diperkenalkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan laporan atau pengaduan mereka. Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga transparansi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, yang sambutannya dibacakan oleh Kapusiknas Bareskrim Polri, memberikan apresiasi kepada Kapolda Malut atas dukungannya terhadap kegiatan supervisi dan sosialisasi yang dilakukan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Bareskrim Polri memiliki peran penting dalam penegakan hukum, termasuk pengawasan kinerja penyidik dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kabareskrim juga mengingatkan peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkan EMP sesuai petunjuk. Admin satuan kerja diharapkan aktif menggunakan aplikasi dan memperbarui data penyidik. Hal ini dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan efisiensi dalam penegakan hukum.
(Muksin)