⭐️ St Arwati Bantah Lakukan Ujaran Kebencian, Patra: Jangan Asal Angkat Bicara
BANTAENG, Sulawesi Selatan⚡️Binkari – Seperti diberitakan oleh Binkari pada edisi Selasa (10/9/2024) pekan lalu, bahwa Terduga St Arwati yang telah resmi dilaporkan terkait tindak Pidana Ujaran Kebencian, akhirnya ditanggapi oleh terlapor bahwa terkait pemberitaan dirinya dianggap berita Hoax seperti juga yang sudah dirilis oleh halilintarnews.id dan telah diterbitkan pun dibantah oleh St Arwati
Terlapor atau Terduga mengganggap hal tersebut merupakan bahasa keliiru, yang pada bahwasannya ditayangkan berita itu adalah nota bene berdasarkan dari hasil uraian pernyataan rekam suara yang diduga keras diucapkan dan siarkan sendiri, oleh St. Arwati.
Hal itulah yang kini semakin marak memanas menjadi perbincangkan publik, terutama bagi rekan anggota HIJAB yang terdengar dicaci maki dalam pesan suara yang diduga kuat dilontarkan oleh St. Arwati mencaci maki habis habisan laksana orang kesurupan, termasuk Sekretaris dan bahkan semua anggota HIJAB lainnya dicaci maki.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya telah dijelaskan sesuai bukti rekaman suara yang dikirim ke teman anggota Hijab, ST. ARWATI mengatakan, ” kamu kira saya takut kalau kamu kasi masuk lelaki Temba’ kasi taumi semua sebentar saya akan Viralkan masuk ke Facebook, HIJAB sekarang “Penghianat” Adami pencurinya Adami penghianatnya Adami penjilatnya Adami akkalolo accarita, HIJAB sekarang jangan dipercaya tidak ada apa apanya, setelah saya keluar sama MUDAHRI, di HIJAB masukmi pencurinya, masukmi penipunya, masukmi Narapidanya, “Hijab tai sekarang Penghianat, dan semua Penghianat, termasuk Wakil ketua dan sekretaris juga penghianat,” Ungkap suara ST. Arwati dalam rekaman suara tersebut.
Dengan dasar caci makian yang diduga dilakukan St. Arwati itu, membuat sejumlah Jurnalis yang tergabung di dalam wadah Hijab merasa dirugikan dan sangat menyakitkan hati. Namun karena semuanya orang sadar hukum, maka mereka sepakat untuk dilapor saja di Polres Bantaeng untuk ditindaklanjuti kebenarannya.
Ketika awak media melakukan konfirmasi, St. Arwati melalui WhatsAppnya, bahwa terkait rekaman pesan suaranya, dia mengatakan, iya benar itu bukan pernyataan namun itu pesan suara saya melalui WhatsAppnya Bu Subaedah. Akunya St Arwati.
Menyikapi sikap St. Arwati, bukan mencari jalan keluar untuk kedamaian, tetapi malah justru semakin memperkeruh keadaan, memutar balikkan fakta padahal sudah jelas pesan suara yang diduga dia rekam sendiri lalu melempar ke WA si korban, itu sudah jelas adanya.
Perlu semua pihak dan termasuk St. Arwati pahami, bahwa keberadaan rekan wartawan menjalankan tugas secara profesional, guna memberitakan sesuai fakta yang akurat sehingga sebagaimana percakapan di pesan suara tersebut, sudah dianggap diberitakan secara berimbang.
Menanggapi hal tersebut, Lawyer Penasehat Hukum Himpunan Jurnalis (HIJAB) Bantaeng, Andi Agus Patra, SH kepada media Minggu baru- baru ini (15/9/2024) mengatakan, soal pemberitaan diberbagai media bersifat independen, semestinya kami dari Penasehat Hukum HIJAB harus mendalami mengkaji meneliti dulu persoalan seperti apa kronologisnya persoalan di kubu Hijab tersebut, jangan asal angkat bicara sebelum mendengarkan bukti pesan suara yang diduga dilakukan oleh Bu Arwati, kata Penasehat Hukum Hijab Andi Agus Patra.
“Setelah saya membaca di berbagai media Online tentang pengakuan pesan suara Bu Arwati tersebut, mungkin bukan lagi berita Hoax karena Bu Arwati juga sudah mengakui bukan pernyataan tapi itu pesan suara di tujukan kepada Bu Subaedah,” ungkap Patra.
Semestinya Bu Arwati yang diduga melawan hukum apalagi sudah mengakui perbuatannya di hadapan media, jangan lagi menampakkan arogansinya seakan menuding berita HOAX karena sudah masuk laporannya di Polres Bantaeng menunggu saja panggilannya.
“Soal Bu Arwati melakukan jumpa Pers didampingi kuasa Hukumnya itu adalah hak kebebasannya, namun sangat di sayangkan Kuasa Hukum Farid Mamma semestinya mendalami dulu pernyataan di pesan suara Bu Arwati sebelum berkomentar bahwa berita itu tidak berimbang sebab diduga Si Farid Mamma belum mendengarkan pernyataan Arwati yang dikirim lewat pesan suara ke Bu Subaedah untuk meminta di sampaikan kepada Ibu Nani, Bu Arwati dan semua Anggota Hijab yang ikut di maki habis habisan,” jelas Andi Agus Patra lagi.
“Jika saya menilai di berbagai pemberitaan yang telah di publikasikan tentang pelaporan Bu Arwati di Polres Bantaeng sudah benar dan bersyarat ada sumbernya,” terang Patra.
Lawyer Penasehat Hukum Andi Agus Patra, SH juga menyampaikan kepada semua Jurnalis yang tergabung di HIJAB. “Bila ada oknum yang menggiring membalas berita tidak berimbang alias HOAX analisa saja biar proses hukum berjalan, pungkas Patra.
Sementara, menurut Anggota Hijab Bantaeng bahwa mereka berdiri tegak di jalur yang benar sebab telah mendapat serangan sesuai bukti yang telah dilaporkan di Polres Bantaeng dan tidak akan gentar dengan ancaman tersebut.
“Lawyer Penasehat Hukum dari Terlapor St Arwati harus dalami dulu kronologis persoalan karena menyangkut Lembaga Hijab diduga di caci maki tanpa sebab,” ujarnya mereka.(D’Jull)