⭐️ Selama Bulan Agustus- September Polres Kotim Berhasil Amankan 7 Tersangka Sendikat Narkoba
Polres Kotim, Kalteng⚡️Binkari – kian gencar dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya dan kini kembali memusnahkan barang bukti narkotika di duga jenis sabu sebanyak 103 paket seberat 127,98 gram, dengan nilai sekitar Rp191.970.000.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain Mengungkapkan kepda media bahwa barang tersebut yang diduga jenis sabu sabu diperoleh dari pengungkapan kasus dari 7 orang tersangka tindak pidana peredaran narkoba selama bulan Agustus-September 2024. Seluruh tersangka ditampilkan di Ruang Pers Mapolres Kotim, Kamis (19/9/2024).
Sebelum dimusnahkan, barang bukti dengan nilai ratusan juta itu terlebih dahulu diperiksa menggunakan alat untuk memastikan positif narkotika.Setelah sudah dipastikan,barang bukti sebanyak 103 paket berisi butiran putih itu pun kemudian dimasukan ke dalam wadah berisikan air yang bercampur bahan kimia.
Kasus yang berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polres Kotim, serta jajaran Polsek dari Baamang dan Kecamatan Antang Kalang,”Dari 7 orang tersangka,terdapat 3 orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa. Untuk pengungkapan kasus narkoba ini juga ada hasil dari pengembangan polisi dari kasus pencurian sawit belum lama ini,” terang Kapolres Kotim.
“Dengan berhasil menangkap 7 tersangka serta mengamankan barang bukti yaitu 127,98 gram sabu, kita bisa menyelamatkan 640 orang apabila 1 gramnya itu terhitung pemakai 5 orang,” sambungnya.
Resky Maulana Zulkarnain juga menegaskan, pengungkapan kasus ini sebagai bukti komitmen bersama Polres Kotawaringin Timur bersama Pemerintah Kabupaten, serta elemen masyarakat untuk selalu memerangi peredara narkoba di Bumi Habaring Hurung ini.
“Kami tidak pernah mundur dan terus berupaya mengungkap dan memberantas hingga peredaran narkoba di Kotim ini bisa ditekan seminimal mungkin. Dan kita akan terus kembangkan untuk bisa menangkap bandar besarnya di wilayah Kotim ini,” Pungkasnya.
Kpw-K¹/Bony A