⭐️ Satresnarkoba Polres Pinrang Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba, 1 Masih Buron
POLRES Pinrang, Sulsel⚡️Binkari – satuan resnarkoba polres pinrang berhasil mengamankan yang di duga sebagai pengedar baran haram yang akan di edarkan di wilayah pinrang.Selasa 17 september 2024.
Dalam pres rilis kasat narkoba Iptu Fitri Mattika.S.Trk M.H di depan awak media Diaula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang menyampaikan kerologi singkat pengungkapan kasus penyalahgunaan Nakotika jenia sabu kurang lebih empat hari pengintaian yang di lakukan anggota di lapangan dan berhasil mengamangkan baran bukti(BB)10 saset bungkus sedan yang berisi keristal bening yang di duga sabu dengan berat bruto lima ratus dua puluh tiga(523)gram dan setelah melakukan pengujian lab.barang tersebut positif Nakotika Golongan Satu jenis sabu,” jelas Iptu Fitri.
“Dalam pengeledahan tersebut anggota berhasil mengamangkan 2.orang tersangka. IR.Laki”(34) Tahun warga Kecamatan Paleteang dan.RS.Laki”(35)Tahun.bersama barang bukti 10.ball jenis sabu dengan akumulasi harga sekitar enam ratus ribu rupiah.(600.000.000)lebih satu buah handpone dan mobil pick up yang dipakai para tersangka
“IR dan RS,diamankan di kampung kulo Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Minggu 15.September 2024 bersama barang bukti ,selanjutnya para tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako polres pinrang guna untuk peroses hukum.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 114 Ayat (2) subsider.pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan fisikotrovika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20.tahun,atau penjara seumur hidup atau mati,” jelasnya
“Tidak cuman sampai di situ kami dari satuan Resnarkoba polres pinrang masi memburu satu lagi tersangka yang melarikan diri dan identitas tersanka kami sudah kantongi,dan tidak ada tempat buat penguna pengedar dan pemake narkoba di wilayah hukum polres pinrang maka dari itu kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan.pungkas Iptu Fitri
Pewarta.Syam86