⭐️ Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Agara, LSM Gempita Minta APH Serius Dalam Pengawasan

⭐️ Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Agara, LSM Gempita Minta APH Serius Dalam Pengawasan IMG 20250206 WA0078 650x500

ACEH TENGGARA, Binkari – Banyaknya rokok ilegal beredar di Agara menjadi sebuah ladang empuk bisnis para pengusaha grosir di Aceh tenggara rokok ilegal pasalnya begitu mudahnya masuk ke wilayah Aceh tenggara rokok jenis ilegal tersebut berupa sperti jenis rokok Lufman merah, lufman putih,mancester,amild, ABS dan Laen sebagainya, padahal menurut uu sudah jelas di atur tentang produksi rokok ilegal.

Rokok ilegal adalah rokok yang diproduksi, diimpor, atau diedarkan tanpa izin dari pemerintah atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh undang-undang. Berikut beberapa informasi tentang rokok ilegal dan undang-undang di Indonesia:

Undang-Undang yang Mengatur Rokok Ilegal

  1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Undang-undang ini mengatur tentang kesehatan masyarakat, termasuk pengaturan tentang rokok.
  2. Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Rokok: Peraturan ini mengatur tentang pengamanan rokok, termasuk tentang produksi, importasi, dan distribusi rokok.
  3. Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Undang-undang ini mengatur tentang perubahan atas undang-undang kesehatan, termasuk tentang pengaturan rokok.

Sanksi untuk Rokok Ilegal

  1. Denda: Pelaku rokok ilegal dapat dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.
  2. Penjara: Pelaku rokok ilegal dapat dipenjara selama 5 tahun hingga 10 tahun.
  3. Pencabutan Izin: Pelaku rokok ilegal dapat dicabut izin usahanya.

Nal dari LSM gempita melalui media BINKARI meminta kepada pihak aph dan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara serius dalam menangani Maslah rokok ilegal tersebut dan pengawasan yang ketat di perbatasan yang masuknya barang rokok ilgelal tersebut, dan meminta agar menindak tegas para pemasok rokok ilegal tersebut.

R. Lubis

Loading  ⭐️ Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Agara, LSM Gempita Minta APH Serius Dalam Pengawasan ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This