⭐️ Kapolres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Kasus Kriminal 2024

⭐️ Kapolres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Kasus Kriminal 2024 IMG 20250101 WA0043 650x305

POLRES Bulukumba, Sulsel⚡️Binkari – Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, menggelar konferensi pers di Satuan Reskrim Mapolres Bulukumba untuk memaparkan kinerja personelnya dalam menangani berbagai kasus kriminal, termasuk narkoba dan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, Kasi Propam Iptu Andi Pannanrangi, serta Kasi Humas AKP H Marala. Selain itu, turut hadir Agusjayanto, S.H.,M.H dari Kejaksaan Negeri Bulukumba beserta puluhan wartawan dan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan televisi, baik lokal maupun nasional.

Dalam pemaparan tersebut, Kapolres Andi Erma mencatat sejumlah prestasi dalam penanganan kasus. Dia menjelaskan bahwa Satuan Reskrim telah menangani 104 kasus penipuan, dengan 80 kasus di antaranya berhasil diselesaikan (76,92%). Selain itu, terdapat 94 kasus pencurian, dengan 83 kasus yang berhasil diselesaikan (88,29%) dan 87 kasus penganiayaan, di mana 77 kasus (88,50%) telah dituntaskan.

⭐️ Kapolres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Kasus Kriminal 2024 IMG 20250101 WA0046 650x305

“Sepanjang tahun 2024 ini, terdapat enam kasus pembunuhan, dan semuanya telah diselesaikan,” ungkapnya.

Kapolres juga menginformasikan kasus korupsi yang telah ditangani, yaitu terkait pembangunan Gedup Top Area Mini Bira, di mana empat tersangka telah ditetapkan dengan total kerugian negara mencapai Rp 389.205.670. Kasus ini sudah berstatus P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba. Sementara itu, satu kasus korupsi lainnya terkait pembangunan irigasi Bettu masih dalam tahap penyidikan dengan dua tersangka yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, Kapolres memaparkan data terkait kasus narkoba di Kabupaten Bulukumba. Dari Januari hingga Desember 2024, terdapat 126 pelaku narkoba, terdiri dari 119 laki-laki dan tujuh perempuan. Dari 82 laporan polisi, 63 kasus telah diselesaikan, sedangkan 19 kasus masih dalam proses. Rincian penanganan menunjukkan 32 kasus telah mencapai tahap P21 dan 31 kasus melalui restorative justice.

⭐️ Kapolres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Kasus Kriminal 2024 IMG 20250101 WA0044 650x305

Kapolres juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bulukumba, dengan 579 kasus terjadi sepanjang tahun 2024, mengakibatkan 67 korban jiwa dan 824 korban luka ringan.

Di akhir konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2795 gram dan dua batang kaca pirex. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan diblender dan dicampur air sebagai bagian dari proses restorative justice.

Kapolres mengapresiasi kerjasama yang terjalin baik antara Kepolisian dan media. “Sinergi ini sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai program dan keberhasilan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.

Basri

Loading  ⭐️ Kapolres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Kasus Kriminal 2024 ajax loader 2x

CATEGORIES
Share This