⭐️ Inspektorat Bulukumba di Laporkan LSM PATI ke OMBUDSMAN Sulawesi Selatan
BULUKUMBA, Sulsel⚡️Binkari – Tindakan cuek terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Inspektorat daerah Kabupaten bulukumba sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) berakibat dilaporkan ke Ombusdman RI cabang Provinsi Sulawesi selatan oleh L-PATI (lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia) pada 05/11/2024 Melalui Wakil Sekretaris Jendralnya Ibrahim Ilyas, yang berkunjung langsung ke kantor Ombusdman RI cabang Sul-Sel
Ibrahim menyerahkan langsung surat laporan sebagai simbolis pelaporan resmi yang diterima langsung di meja penerimaan laporan “kami melaporkan beberapa poin terkait pelayanan publiknya yang kami anggap tidak ada sama sekali, bahkan untuk merespon surat harus menunggu orang yang menerima surat, inikan lucu ini istansi atau individual?, mereka memilih kabur dan mengosongkan kantor daripada harus menjawab tuntutan aksi lemarin”
Di ketahui bahwa sampai berita ini di terbitkan belum ada sama sekali komunikasi yang terbuka dari pihak inspektorat, baik dari segi penyampaian tentang status laporan maupun tuntutan pada 30/10/2024 saat aksi demostran di depan kantor Inspektorat Daerah Bulukumba.
“Sudah pernah saya sampaikan bahwa ketika inspektorat tidak memberikan keterangan tentang status laporan. Kami akan turun kejalan melaksanakan demonstrasi , dan itu sudah kami buktikan, dan pada hari itu juga saya sampaikan ultimatum jika pihak inspektorat tetap berlaku acuh persoalan itu kami akan laporkan ke Ombudsman RI, dan hari ini sudah kami laporkan, ingat kami tidak bermain-maim soal pengawalan laporan apalagi untuk kepentingan banyak orang” tegas Ketua Umum PATI Agus Salim Jihank.
Abdul