⭐️ Dituduh Bagi-Bagi Sembako, Lurah Letta Supriyadi Lapor Polisi
BANTAENG, Sulawesi Selatan⚡Binkari – Terkait dengan viralnya video yang beredar di Media Sosial (Medsos) dengan adanya dugaan bagi – bagi sembako dan uang yang dilakukan oleh Lurah Letta Supriyadi, pada Minggu 25 November 2024 malam, akhirnya digelar Konferensi Pers diruang Aula Pertemuan Kantor Lurah Letta dijalan Samratulangi Bantaeng, Senin (26/11/2024).
Dalam konferensi Pers tersebut, Lurah Letta Supriyadi menerangkan pada bahwasannya, dirinya bersama dengan para perangkat Kelurahan termasuk RT dan RW melakukan aktifitas dikantor Kelurahan sampai malam hari guna memastikan kondisi dan wilayah dikelurahan Letta dalam kondisi aman pada saat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
“Kami sebagai Lurah yang berada diwilayah Kelurahan Letta, hanya menegaskan kepada seluruh perangkat Kelurahan untuk selalu menciptakan kondisi yang aman diwilayah kelurahan Letta saat menjelang Pikada, dan untuk memastikan wilayah kondusif dan aman,” ungkap Supriyadi, “Saya menginginkan agar warga saya tidak terjadi apa – apa,”tambahnya.
Dan mengenai tuduhan adanya dugaan bagi – bagi sembako dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yang dilakukan Supriyadi terhadap warga, dibantah keras. Dijelaskan Supriyadi bahwa hal tersebut tidak benar.
“Apa yang dituduhkan tersebut tidaklah benar, dan tidak ada ditemukan bukti sama sekali. Tidak ada sembako atau uang yang saya bagi – bagikan ke warga,” ujar Lurah Letta Supriyadi.
Ditambahkannya, akibat kejadian tersebut, dirinya telah melaporkan kejadian yang dimaksud ke pihak berwajib untuk diproses sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/422/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 26 November 2024.
“Saya telah melaporkannya kepihak berwajib, karena nama saya telah Dicemarkan,” ungkap Supriyadi sembari menunjukan surat laporan yang telah dilaporkannya ke Pihak Kepolisian.(D’Jull)