⭐️ Cipkon Pilkada 2024, Polres dan Polsek Sisir Lokasi Penyulingan Miras
POLRES Halsel, Maluku Utara⚡️Binkari – Tim Pemberantasan miras Polres Halsel dan Polsek Pulau Bacan telah melakukan
penyisiran terhadap lokasi tempat penyulingan miras tradisional jenis cap tikus. Jumat (13/9/2024), pukul 14.00 wita.
Pelaksanaan razia miras dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Pulau Bacan Polres Halsel AIPDA Munir Abdullah bersama 6.personil lainnya.
Kegiatan ini di lakukan dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas maupun kejahatan kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Halsel Polsek Pulau Bacan dalam rangka cipkon menjelang Pilkada 2024.
Sasaran lokasi, Kawasan perkebunan Desa Sawadai kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Personil yang melaksanakan operasi miras, Aipda Munir Abdullah Kanit Sabara Polsek Bacan, Aipda Lukman Hakim Baud. S.H. Kanit Binmas Polsek Pulau Bacan, Bripka Rafik Hasyim.
Selanjutnya, Ba Samapta Polres Halsel
Bripka Hasrul Ashari Kanit Binpolmas Polres Halsel, Bripka Slamet Umaternate Ba sie Propam Polres Halsel, Bripda Asril Labiu Ba Sat, Samapta res Halsel.
Peralatan yang digunakan pembuatan miras jenis cap, tikus 6 unit R2, 5 pucuk senjata, refolfer 25 butir peluru tajam.
Tim Razia menemukan sebuah tempat penyulingan miras jenis cap tikus yang terletak di hutan aren Desa Sawadai kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel serta bahan mentahnya.
Juga ditemukan drum tempat penyulingan miras jenis cap tikus dengan bahan baku KL 150 liter serta 7 buah jerigen ukuran 35 liter berisi bahan mentah air saguer kl 160 liter,
total bahan baku / mentah KL 310 liter.
Tindakan kepolisian di TKP yaitu melobangi drum tempat penyulingan miras dengan menggunakan kampak.
Tenda dibongkar dan dibakar sedangkan bahan mentah yang berada di dalam drum atau jerigen berupa air tuak di tumpahkan ke tanah, drum dan jerigennya di hancurkan.
Operasi Miras berakhir pada pukul 18.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan lancar, kata Kanit Samata Munir Abdullah kepada awak media Jumat 13/9/2024.
(Muksin)